Mengapa menjaga lingkungan merupakan salah satu bentuk kewajiban kita sebagai warga negara
Mengapa menjaga lingkungan merupakan salah satu bentuk kewajiban kita sebagai warga negara?
Jawaban :
Dalam Pasal 7 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan: (1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan. (2) Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Posting Komentar untuk "Mengapa menjaga lingkungan merupakan salah satu bentuk kewajiban kita sebagai warga negara"